Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyampaikan rasa kekecewaannya terkait rencana penghapusan ajang World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, yang diklaim akan menimbulkan kerugian bagi pengelola Mandalika. Dalam suatu wawancara telepon pada hari Sabtu, tanggal 17 Juni 2023, Pathul mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tuduhan kerugian tersebut. Ia menyatakan, “Saya merasa kecewa jika ada yang mengatakan ini kerugian. Jika ada indikasi bahwa mereka tidak berkeinginan memajukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ini, maka sejak awal tidak perlu mengembangkan KEK di sini.”
Pathul menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan KEK Mandalika. Bahkan, penduduk setempat telah dengan rela hati memindahkan ratusan makam nenek moyang mereka untuk memberikan tempat bagi pembangunan Sirkuit Mandalika. Ia menambahkan, “Ratusan makam nenek moyang kami telah dipindahkan dari Mandalika demi terwujudnya Sirkuit Mandalika. Kami melakukan ini demi cita-cita Presiden Joko Widodo. Namun sekarang dikatakan ini kerugian? Ini jelas merupakan penghinaan terhadap kami di Pemerintah Daerah Lombok Tengah.”
Meskipun demikian, Pathul menegaskan bahwa pihaknya telah secara aktif mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dan pembangunan Sirkuit Mandalika dengan membantu menyelesaikan masalah-masalah terkait lahan. Bupati ini juga menilai bahwa pernyataan dari pihak InJourney yang menyatakan adanya kerugian sama saja dengan mendiskreditkan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, yang berpotensi membuat investor ragu untuk berinvestasi. “Akhirnya, para investor akan berpikir dua kali untuk melakukan investasi di sini, karena ini adalah kerugian besar bagi kami di Loteng,” ujar Pathul.
Pathul menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan yang efektif. Ia menyatakan, “Kami, sebagai masyarakat Lombok Tengah, tidak mengetahui hal ini karena kami tidak memiliki kapasitas untuk memantau laporan mereka.”
Selanjutnya, dalam pengembangan Kawasan Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), proyek yang megah tersebut telah meninggalkan beban utang yang sangat besar, sehingga mengakibatkan kesulitan bagi pengelola dalam membayar cicilan utang tersebut. PT. ITDC, yang merupakan bagian dari BUMN PT InJourney, bertanggung jawab atas pengembangan kawasan tersebut. Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa akibat dari penugasan pemerintah untuk mengembangkan Mandalika, ITDC sekarang harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun.
Dony menjelaskan, “Pada saat kami mengambil alih Mandalika, mereka memiliki kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.” Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi VI DPR RI pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, Dony yang mewakili InJourney meminta pemerintah dan DPR untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) guna menjaga kelangsungan bisnis ITDC.