Muhammad Fajri, seorang pria obesitas asal Tangerang dengan berat badan 300 kg, telah meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Fajri meninggal pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.25 WIB setelah menjalani perawatan selama 14 hari.
Renan Sukmawan, Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Operasional RSCM, mengumumkan kabar duka tersebut dengan mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” di RSCM, Menteng, Jakarta Pusat. Tim medis di RSCM telah berusaha sebaik mungkin dalam merawat Fajri, namun dia akhirnya meninggal dunia.
Menurut pihak RSCM, penyebab kematian Fajri yang mengidap obesitas adalah infeksi yang menyerang beberapa organ tubuhnya. RSCM menyatakan bahwa mereka telah berupaya maksimal dalam merawat Fajri agar kondisinya stabil, namun terjadi kegagalan organ multiple akibat syok sepsis.
Tim medis RSCM telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kondisi Fajri. Namun, mereka menghadapi kendala dalam menghadapi ukuran dan berat badan yang ekstrem, seperti mencari tempat tidur yang muat, memposisikan pasien, dan kesulitan dalam melakukan prosedur diagnostik tertentu.
Sebelum meninggal dunia, Fajri mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat infeksi pada kaki dan paru-paru. Ia dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang ke RSCM dengan kondisi yang sudah memburuk. Selama sebulan terakhir, Fajri sudah tidak bisa tidur telentang dan sudah mengalami masalah kardiorespirasi, termasuk masalah pada paru-paru dan jantung.
Infeksi yang semakin berat menyebabkan Fajri mengalami syok sepsis, yaitu respons tubuh terhadap infeksi yang parah. Syok sepsis tersebut telah diatasi dengan pemberian antibiotik, tetapi kegagalan organ tubuh terjadi sebagai akibatnya. Organ-organ seperti jantung, pembuluh darah, tekanan darah, dan ginjal mengalami kegagalan. Kondisi pencernaan Fajri juga bermasalah, dan hal ini dikenal sebagai MODS (Multi Organ Disfungtion Sindrom), yang membuat kondisinya semakin memburuk.
Proses perawatan Fajri melibatkan sembilan dokter spesialis yang menangani berbagai aspek kesehatannya. Mereka memberikan perawatan terbaik dan upaya kebersihan serta perawatan pasien dilakukan dengan baik.
Setelah meninggal, jenazah Fajri dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. Proses pemakamannya melibatkan bantuan dari petugas Damkar dan Basarnas dengan menggunakan sistem pulley.
Rofi’e, Kepala Regu Damkar Jakpus, menjelaskan bahwa prosesi pemakaman Fajri dilakukan dengan mengangkat jenazah menggunakan sistem pulley dan tripod. Semua upaya telah dilakukan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Fajri dengan sebaik-baiknya.