Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, akhirnya memutuskan untuk tetap membeli sapi kurban dari Sukasno, seorang warga berusia 70 tahun yang tinggal di Desa Doplang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Awalnya, pembelian sapi tersebut dibatalkan karena hewan tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Namun, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengumumkan dalam konferensi pers di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Jumat (23/6) bahwa sapi kurban akhirnya dibeli oleh Sekretariat Presiden. Sebelumnya, Sukasno ditawarkan ganti rugi sebesar Rp1 juta setelah sapi miliknya dibatalkan sebagai hewan kurban karena memiliki cacat di beberapa bagian tubuhnya.
Sukasno menerima pesan pembatalan tersebut melalui WhatsApp dari Sekretariat Presiden, namun ia menolak tawaran ganti rugi tersebut dan mengembalikan uang kompensasi yang diterimanya. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa meski sapi tersebut memiliki kekurangan, Presiden Jokowi tetap membelinya.
Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan mendistribusikan bantuan hewan kurban berupa 38 sapi ke 39 provinsi di Indonesia, termasuk provinsi-provinsi yang baru terbentuk. Selain itu, Heru juga menjelaskan bahwa sapi-sapi kurban yang diberikan oleh Presiden memiliki bobot antara 900 hingga 1.200 kg.
Sekretariat Presiden akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dalam hal ini. Heru juga menjamin bahwa sapi kurban yang diserahkan oleh Presiden merupakan sapi-sapi terbaik yang telah melewati pemeriksaan kesehatan.
“Secara keseluruhan, manajemen pengelolaan sapi kurban ada di bawah Sekretariat Presiden, tetapi mungkin ada beberapa titik distribusi di Jakarta,” ungkap Heru.
Presiden Jokowi tidak hanya memberikan bantuan hewan kurban di Istiqlal, seperti yang dilakukannya tahun sebelumnya, tetapi juga di masjid-masjid lainnya dan kepada organisasi-organisasi keagamaan. Dengan ini, diharapkan bahwa bantuan tersebut akan mencapai masyarakat yang membutuhkan dengan lebih merata dan terorganisir dengan baik.