Pada Rabu (14/6/2023), sebuah unggahan di media sosial TikTok oleh akun @riskacyntia viral setelah mengklaim bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar (SD) dihapus. Akun tersebut menyebutkan bahwa penghapusan Bahasa Inggris hanya terjadi di SD negeri, sedangkan di sekolah swasta tidak dilakukan hal serupa. Unggahan tersebut mendapatkan banyak perhatian dan menimbulkan diskusi di antara warganet.
Akun tersebut juga menanyakan pendapat warganet mengenai langkah ini, apakah mereka setuju atau tidak. Dalam ungkapannya, akun tersebut menyebutkan pentingnya Bahasa Inggris dalam era globalisasi saat ini. Hingga Kamis (15/6/2023), unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 424.000 suka dan lebih dari 10.000 pengguna memberikan suara.
Namun, Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena, membantah informasi tersebut. Menurutnya, klaim bahwa pelajaran Bahasa Inggris di SD negeri dihapus tidaklah tepat. Yogi menjelaskan bahwa saat ini Bahasa Inggris adalah mata pelajaran pilihan dalam kurikulum merdeka untuk SD. Ini berarti bahwa jika ada guru yang tersedia di sekolah tersebut, maka pelajaran Bahasa Inggris akan diajarkan. Pemerintah telah menyediakan metode penilaian dan buku materi untuk mata pelajaran pilihan tersebut.
Yogi juga menjelaskan bahwa keberadaan mata pelajaran pilihan, termasuk Bahasa Inggris, di sekolah merupakan keputusan dari pihak sekolah. Namun, sejak kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 2013, beberapa daerah sudah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD dengan memasukkannya ke dalam muatan lokal atau ekstrakurikuler.
Menurut Yogi, dalam Kurikulum Merdeka yang diterapkan sejak tahun 2021/2022, terdapat beberapa mata pelajaran wajib untuk SD, antara lain Pendidikan Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, dan Seni. Sementara itu, Bahasa Daerah dianggap sebagai muatan lokal yang juga merupakan mata pelajaran pilihan dengan kewenangan penentuan ada pada pemerintah daerah.
Dengan demikian, klaim bahwa pelajaran Bahasa Inggris dihapus dari kurikulum SD negeri tidak akurat. Bahasa Inggris masih merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diajarkan jika ada guru yang tersedia di sekolah. Meskipun demikian, di beberapa daerah, Bahasa Inggris sudah ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di SD sejak kurikulum sebelumnya. Kurikulum Merdeka sendiri menetapkan beberapa mata pelajaran wajib untuk SD, sementara mata pelajaran pilihan, termasuk Bahasa Inggris, menjadi keputusan dari masing-masing sekolah.