R (57), seorang tersangka dalam kasus pembunuhan empat bayi hasil dari hubungan inses dengan anak perempuannya yang bernama E (26), telah menjadi sorotan di Banyumas, Jawa Tengah. R dikenal sebagai seorang dukun yang biasa melakukan praktik pengobatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, menjelaskan bahwa R biasanya menghabiskan waktunya dengan memancing di sungai.
Agus mengungkapkan bahwa R memiliki tiga istri. Istri pertama dinikahinya secara sah, sementara istri kedua dan ketiga merupakan istri dalam nikah siri. Namun, R telah menceraikan istri pertama dan kedua. Anak perempuan yang berinisial E merupakan anak pertama dari istri ketiga R.
Agus menjelaskan bahwa R dan anaknya tinggal berdua di sebuah gubuk yang terletak di kebun tempat penemuan kerangka bayi. Kebun tersebut berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Sebelumnya, empat kerangka bayi ditemukan terkubur di kebun tersebut dan diketahui bahwa bayi-bayi tersebut adalah hasil dari hubungan inses antara R dan anaknya, E (26).
Menurut Agus, R melakukan pembunuhan terhadap bayi-bayi tersebut segera setelah mereka dilahirkan oleh anaknya, E. Tindakan tersebut kemudian diikuti dengan menguburkan mereka di lokasi kejadian. Agus menjelaskan hal ini di Satreskrim Polresta Banyumas pada hari Senin (26/6/2023).
Kasus ini merupakan sebuah kejadian yang mengerikan dan menyedihkan. Tersangka R telah melakukan tindakan keji terhadap nyawa yang tak berdosa, yaitu anak-anak yang merupakan hasil dari hubungan inses dengan anaknya sendiri. Kejahatan semacam ini menyiratkan adanya gangguan mental yang serius dan merisaukan.
Pihak berwenang harus melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkapkan semua fakta yang terkait dengan kasus ini. Penting bagi sistem keadilan untuk menegakkan hukum dengan adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Selain itu, dukungan dan pemulihan bagi anak perempuan yang menjadi korban dalam kasus ini juga harus menjadi prioritas utama.
Kita harus menyadari bahwa kasus seperti ini menggarisbawahi pentingnya pendidikan dan kesadaran tentang isu-isu kekerasan dalam keluarga, khususnya dalam konteks inses. Masyarakat perlu diberikan pengetahuan dan dukungan yang memadai untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Dengan langkah-langkah yang tepat, semoga kita dapat mencegah terulangnya kasus-kasus yang menyedihkan seperti ini dan melindungi kehidupan yang tak berdosa.