Mashuri (45), seorang penduduk Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian istrinya, Budiati (31), akibat luka lebam. Dalam penampilan yang memalukan, Mashuri mengenakan kaus berwarna oranye dan merunduk saat digiring ke ruang interogasi oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati pada hari Jumat (16/6/2023). Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Rabu (14/6/2023) malam. Saat ditemukan, Budiati sedang memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Sementara itu, anak pertama dan kedua, yang berusia 4 dan 2 tahun, memeluk Budiati dari belakang. Ketiga anak Budiati dalam keadaan lemas. Bahkan si anak bungsu mengalami dehidrasi dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Kejanggalan muncul ketika ditemukan luka lebam di kepala korban yang diduga akibat kekerasan. Saat diinterogasi, Mashuri mengakui bahwa dia pernah memukuli istrinya. Hal ini menjadi dasar bagi polisi untuk menetapkan Mashuri sebagai tersangka. “Hasil autopsi menunjukkan adanya memar di kepala korban yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, kondisi ini tidak terjadi secara langsung,” ujar Komisaris Polisi Onkoseno G Sukahar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati pada hari Jumat (16/6/2023).
“Ini adalah akumulasi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Terlebih lagi, korban dalam kondisi yang belum pulih pasca melahirkan. Luka lebam tersebut akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.
Onkoseno menambahkan bahwa dugaan Budiati meninggal dunia sudah sejak hari Selasa (13/6/2023). “Suami korban mengakui telah melakukan pemukulan terhadap istrinya pada Jumat satu minggu sebelumnya. Namun, sebelumnya dia juga pernah melakukan kekerasan karena sifatnya yang mudah marah,” ujarnya. Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan melakukan kekerasan karena merasa cemburu. “Dia mengatakan bahwa saat ingin melihat ponsel istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai bahwa istrinya memiliki perselingkuhan,” katanya. Menurut keterangan tetangga, Mashuri biasanya hanya mengunjungi Budiati sekali atau dua kali dalam seminggu.
Dua balita terlantar dan mencari makanan di kulkas. Ayah Budiati, Gunadi (61), mencer
itakan bahwa yang pertama kali menemukan anaknya bukanlah Mashuri, tetapi ketua RT setempat. “Saya mengetahuinya karena bayi menangis karena lapar. Akhirnya, Pak RT membongkar pintu dan melihat anak saya telah meninggal. Kemudian, Pak RT melaporkan ke polisi,” kata Gunadi. “Setelah Pak RT datang, barulah suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya tentang apa yang terjadi sambil berteriak minta tolong. Dia juga takut ketika ada laporan polisi. Ini berarti dia memiliki kesalahan,” jelas Gunadi. Gunadi mengatakan bahwa anaknya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023). Ia mengetahuinya karena keesokan harinya ia datang ke rumah Budiati dan melihat anaknya menangis kesakitan.
“Pada hari Sabtu (10/6/2023), saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberikan uang jajan. Pada saat itu, anak saya menangis sambil menatap suaminya. Dia menangis sambil menekan bagian tubuhnya yang sakit,” kata Gunadi.
“Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat,” ungkap Gunadi. Menurut Gunadi, ketiga cucunya terlantar di dalam rumah sebelum Budiati ditemukan meninggal. Dua cucunya yang berusia empat tahun dan dua tahun mencari makanan yang ada di dalam kulkas. Menurutnya, mereka tidak menyadari bahwa ibu mereka telah meninggal dunia hingga akhirnya mereka ditemukan memeluk punggung jasad ibu mereka. “Jadi, selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar. Mereka makan apa saja yang ada di dalam kulkas. Setelah makanan di dalam kulkas habis, mereka tidak mendapatkan makanan,” kata dia.
Gunadi mengaku tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan Mashuri. Terlebih lagi, Mashuri menikahi anaknya secara rahasia. “Anak saya sebelumnya sudah memiliki suami sah saat masih bekerja di Jakarta. Mereka belum bercerai. Tetapi ketika dia pulang ke Kabupaten Pati, dia mengenal Mashuri, dan dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya,” ucapnya. Gunadi mengungkapkan bahwa tanpa seizinnya, Mashuri membawa Budiati pergi. “Setelah mendapatkan surat cerai, mereka langsung menikah secara tidak resmi, atau bisa dibilang nikah siri. Saya dibohongi bahwa saya harus setuju karena anak saya sudah hamil dari Mashuri,” ungkapnya. Menurut Gunadi, dia tidak menyetujui hubungan anaknya dengan Mashuri karena Mashuri memiliki sifat keras dan mudah marah. Dia juga memiliki kebiasaan buruk seperti minum-minuman keras dan berjudi. Oleh karena itu, dia berharap Mashuri dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh Gunadi di rumahnya. Sementara itu, anak bungsunya yang masih berusia satu bulan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati.