Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat bahwa hingga April 2023, terdapat sebanyak 31.113 kasus gigitan hewan yang menular rabies di Indonesia. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh gigitan anjing, dan telah menyebabkan kematian sebanyak 11 orang. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi, MPHM, menyampaikan bahwa sebanyak 95 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi.
Saat ini, dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah menyatakan kejadian luar biasa (KLB) terkait rabies. Selain itu, kasus rabies juga telah menjadi endemis di 26 provinsi di Indonesia.
Sebagian besar kematian akibat rabies terjadi karena pasien terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Seringkali, penderita hanya merasakan gigitan yang kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang sudah parah.
Dr. Imran menjelaskan, “Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir, kasus gigitan hewan rabies mencapai rata-rata lebih dari 80.000 kasus setiap tahun, dengan rata-rata 68 orang meninggal akibat penyakit ini.”
Gejala pada hewan yang terkena rabies dapat dikenali dengan perilaku yang ganas dan tidak mengikuti perintah pemiliknya. Beberapa gejala lain yang perlu diwaspadai meliputi kesulitan menelan, kelumpuhan, mulut yang terbuka terus-menerus, produksi air liur yang berlebihan, kecenderungan hewan untuk bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor yang dilengkungkan di antara kedua paha di bawah perut, kejang-kejang, dan akhirnya kematian.
Pada kasus rabies asimtomatik, hewan yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala sakit secara nyata, namun tiba-tiba mati tanpa sebab yang jelas.
Dalam rangka mengatasi masalah rabies ini, perlu dilakukan upaya pencegahan yang lebih baik, seperti kampanye vaksinasi anjing, pendidikan masyarakat mengenai bahaya rabies, dan peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus gigitan hewan penular rabies dan mengurangi dampak buruk yang ditimbulkannya bagi masyarakat Indonesia.