banner 728x250
Berita  

Kasus Hubungan Inses Antara Pria 28 Tahun dan Ibu Kandungnya: Pelaku Positif Narkoba

Top view of the male and female hands with intertwined fingers lying on the bed
banner 120x600
banner 468x60

Kasus yang mengejutkan terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, di mana seorang pria berusia 28 tahun terlibat dalam hubungan seksual yang tidak wajar dengan ibu kandungnya. Peristiwa ini terungkap setelah Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan informasi tentang kasus ini dalam sebuah sosialisasi pada Rabu (21/6/2023). Erman Safar mengungkapkan, “Seorang anak yang saat ini berusia 28 tahun sedang dalam karantina. Anak tersebut telah terlibat dalam hubungan seksual dengan ibunya sejak masa SMA.”

Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid, Sukendra Madra, menjelaskan bahwa pemuda yang terlibat dalam hubungan inses dengan ibu kandungnya telah ditempatkan dalam karantina selama tujuh bulan sejak laporan dari keluarga. Tindakan ini diambil karena pemuda tersebut mengancam menggunakan senjata tajam dan membahayakan orang lain. Sukendra mengungkapkan, “Pemuda ini nekat melakukan inses dengan ibunya karena adiksi terhadap zat adiktif seperti lem dan narkotika. Saat diperiksa, pemuda tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan pernah mengonsumsi ganja. Namun, yang paling sering ia gunakan adalah lem.”

banner 325x300

Sukendra melanjutkan, “Dampak dari penggunaan zat-zat berbahaya ini adalah kerusakan pada saraf sensorik otaknya, yang menyebabkannya kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, ia terlibat dalam hubungan inses dengan ibu kandungnya.” Pemuda tersebut mengakui bahwa ia telah menggunakan lem sejak masa SMP dan saat ini berusia 28 tahun. Hubungan inses dengan ibu kandungnya dimulai saat ia masih bersekolah di SMA. “Dalam jangka waktu yang lama itu, saraf otaknya pasti mengalami gangguan. Terlebih lagi, lem ini mudah didapat dan harganya terjangkau. Ketergantungannya membuatnya sering menggunakannya,” tambah Sukendra.

Setelah menjalani karantina, ternyata pemuda yang terlibat dalam hubungan seksual dengan ibunya diduga mengalami gangguan kejiwaan. Indikasi ini terungkap saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sukendra menjelaskan, “Setelah mengkarantina pemuda tersebut selama tujuh bulan terakhir, terdapat tanda-tanda gangguan kejiwaan pada anak tersebut. Melalui metode tes khusus, kami melihat kerusakan pada sensorik otaknya.” Pihak LSM mencoba mengetahui aktivitas sehari-hari pemuda tersebut, tetapi ia seringkali lupa dengan cepat dan kemudian mengingat kembali. “Bahkan dalam hal-hal rutin seperti menyalakan keran air pun terkadang ia bisa melakukannya, terkadang tidak. Kami memberikan arahan, tetapi kemudian dia lupa apa yang kami katakan,” jelas Sukendra.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sukendra menyimpulkan bahwa kondisi gangguan kejiwaan pada pemuda tersebut disebabkan oleh penggunaan zat adiktif seperti lem dan narkotika. “Pemuda ini mengaku telah menggunakan lem sejak SMP, dan akibatnya, sensorik otaknya mengalami gangguan,” ungkap Sukendra.

Kasus ini menjadi perhatian publik yang mengkhawatirkan, menyoroti dampak buruk penggunaan zat adiktif pada kesehatan mental dan keluarga. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, serta pentingnya mencari bantuan profesional dalam mengatasi masalah adiksi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *