Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 telah diumumkan pada hari Selasa, 20 Juni 2023, pukul 15.00 WIB. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi tersebut, jangan patah semangat. Masih ada kesempatan untuk kuliah melalui jalur mandiri dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Meskipun biaya kuliah untuk jalur mandiri cenderung lebih mahal daripada jalur SNBT atau jalur prestasi, tidak perlu khawatir. KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh peserta yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan. Program KIP Kuliah adalah bentuk beasiswa sosial bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan telah memenuhi persyaratan untuk berkuliah di perguruan tinggi secara gratis dan bebas biaya SPP.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah. Bantuan biaya hidup ini terbagi menjadi lima klaster dengan besaran dana sebagai berikut:
- Klaster I: Rp 800.000 per bulan.
- Klaster II: Rp 950.000 per bulan.
- Klaster III: Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan.
- Klaster V: Rp 1,4 juta per bulan.
Untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat, yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau vokasi dan diterima di PTN/PTS yang terakreditasi resmi.
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang terbukti dengan dokumen yang sah.
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria nomor 4-7 di atas, masih dapat mendaftar jika memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah Merdeka:
- Siswa dapat mendaftar akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Saat mendaftar, siswa diminta untuk memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan siswa untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Jika validasi berhasil, nomor pendaftaran beserta kode akses akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan email yang digunakan aktif agar bisa menerima kode akses.
- Siswa masuk ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
- Jika dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi, calon penerima KIP Kuliah perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang dituju.
Dengan demikian, bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, KIP Kuliah Merdeka memberikan kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi melalui jalur mandiri dengan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kebutuhan ekonomi peserta.