Delapan calon siswa telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena diduga menggunakan piagam prestasi palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka diduga menggunakan piagam palsu tersebut untuk mendaftar di empat SMP negeri favorit di Kota Semarang.
Dalam merespons hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait laporan dugaan pemalsuan piagam tersebut. Melalui pesan WhatsApp, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/6/2023), Bambang Pramusinto menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut. Dia menegaskan bahwa apabila delapan siswa yang dilaporkan tersebut terbukti melakukan pemalsuan dan diterima berdasarkan piagam palsu tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang akan mengambil tindakan yang tepat. Bambang Pramusinto menyatakan, “Apabila terbukti, pendaftaran mereka akan dianulir dan dibatalkan.”
Selanjutnya, Bambang Pramusinto berharap bahwa Dinas Pendidikan dapat memperoleh data yang valid mengenai sekolah-sekolah yang diduga melakukan pemalsuan piagam prestasi. Dengan memiliki data yang lengkap, Dinas Pendidikan akan lebih mudah melakukan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tersebut. Menurutnya, proses penginputan piagam kejuaraan dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui aplikasi Sang Juara. Oleh karena itu, pihak sekolah yang terlibat dalam kasus ini juga dapat memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemalsuan piagam prestasi. Bambang Pramusinto menambahkan, “Menurut saya, klarifikasi juga bisa dilakukan langsung di sekolah yang bersangkutan.”
Dalam rangka menjaga keterbukaan dan transparansi, Dinas Pendidikan Kota Semarang akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan lembaga terkait untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti adanya tindakan pemalsuan, tindakan tegas akan diambil untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem PPDB. Tujuan utama dari investigasi ini adalah untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berlangsung dengan jujur dan adil.
Kasus pemalsuan piagam prestasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan dalam proses PPDB adalah valid dan benar. Hal ini juga menjadi peringatan bagi calon siswa dan orang tua untuk tidak terlibat dalam tindakan curang yang dapat merugikan peserta lain dan merusak integritas sistem pendidikan. Semua pihak harus mengedepankan etika dan prinsip kejujuran dalam mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.