banner 728x250
Berita  

Tersangka Tertangkap: Wanita di Samarinda Diduga Memberikan Air Mineral Sabu kepada Balita Hingga Positif Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Polisi telah menetapkan seorang perempuan dengan inisial ST (51 tahun) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang menghebohkan. Kasus ini bermula ketika ST memberikan minuman air mineral kepada seorang balita yang akhirnya ditemukan positif mengandung narkoba jenis sabu. Tindakan tersebut terjadi di lingkungan tetangga, di mana ST dan keluarga korban tinggal.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Dari pemeriksaan tersebut, satu orang, yaitu ST, ditetapkan sebagai tersangka yang memberikan minuman berbahaya kepada balita tersebut. Motif di balik tindakan ini masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.

banner 325x300

Kejadian tragis ini terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, ketika ibu balita tersebut datang bersama anaknya ke rumah ST untuk mencabut rambut uban. Saat itu, balita merasa haus dan meminta minum kepada ibunya. ST kemudian memberikan setengah botol air mineral yang diduga mengandung sabu kepada balita tersebut. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap balita tersebut membenarkan adanya kandungan narkoba dalam tubuhnya.

Rina Zainun, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, memberikan keterangan bahwa setelah kejadian itu, balita tersebut menjadi sangat aktif dan mengalami kesulitan tidur di malam hari. Ibu korban, yang merasa ada yang aneh dengan perilaku anaknya, sempat bertanya kepada ST tentang air mineral yang diberikan kepada balitanya. Namun, ST hanya menjawab bahwa air tersebut dibelinya dari warung. Komunikasi antara keduanya terputus tanpa adanya jawaban yang memuaskan. Ibu korban kemudian membagikan keluhannya melalui akun Facebook pribadinya, yang akhirnya menarik perhatian TRC PPA Kaltim.

Balita tersebut kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk melakukan pemeriksaan urine lebih lanjut, yang mengkonfirmasi bahwa balita tersebut positif mengandung metamfetamin yang terdapat dalam sabu.

Kasus ini mengguncang masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Seluruh detail peristiwa dan motif di balik perbuatan ST masih sedang dalam proses penyelidikan yang mendalam untuk mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *