Mario Dandy Satrio (20) adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun yang diidentifikasi dengan inisial D. Di dalam persidangan, tampaknya Mario tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya tersebut. Sebaliknya, ia terlihat tersenyum dan bahkan tertawa saat proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2023.
Sebuah rekaman mengungkapkan bahwa Mario tersenyum lebar setelah Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sojono, mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023. Tawa lepas Mario tertangkap oleh kamera selama sekitar dua detik. Setelah itu, Mario berjalan ke pintu keluar. Namun, tiba-tiba ia menundukkan kepala dan bahkan membelakangi wartawan yang mencoba mengabadikan wajahnya.
Selain itu, sebelumnya Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan. Natalia adalah orangtua dari seorang teman D yang pertama kali melihat kejadian penganiayaan dan berusaha melerai pertikaian tersebut. Natalia menceritakan bagaimana ia refleks berteriak dengan sepenuh tenaga kepada pelaku yang sedang menyiksa korban. Namun, saat majelis hakim meminta Natalia untuk mengulangi teriakan tersebut, Natalia menolak dengan alasan tenggorokannya yang sedang tidak sehat.
“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tidak bisa berteriak karena tenggorokan saya sedang tidak baik,” ucap Natalia sambil tersenyum kecil. Saat itu, Mario ikut tertawa kecil di balik masker hitamnya. Ia menutup matanya dengan kedua tangannya dan pipinya terlihat bergetar sejenak sebelum ia memperbaiki posisi maskernya.
Menurut ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, sikap Mario yang sering tersenyum dan kadang-kadang tertawa ini dapat menjadi bumerang baginya. Reza menjelaskan bahwa segala perilaku dan gestur yang ditunjukkan oleh seorang terdakwa selama persidangan akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim. Ia mencontohkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016. Jessica dianggap tidak sepenuhnya menunjukkan kesedihannya, sehingga ia dihukum dengan hukuman yang berat. Dalam kasus lain, Reza juga menyebutkan bahwa majelis hakim meragukan kesaksian seorang terdakwa yang mengklaim menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga jika terdakwa tersebut tetap tampil dengan gaya hidup glamor.
Dengan demikian, Reza menekankan kepada Mario dan pengacaranya untuk tidak hanya pandai dalam perdebatan hukum, tetapi juga cerdas dalam tampilan dan perilaku mereka selama persidangan. Contoh-contoh kasus yang disebutkan
oleh Reza mengirimkan pesan bahwa sikap dan tindakan terdakwa dapat mempengaruhi penilaian dari majelis hakim.