Debat mengenai pelaksanaan wisuda mulai muncul kembali di media sosial, kali ini membahas tentang wisuda di jenjang pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebelumnya, prosesi wisuda umumnya terkait dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi. Namun, saat ini, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA juga mulai menggelar wisuda untuk merayakan kelulusan. Perdebatan ini mencuat setelah sebuah unggahan di Twitter pada Senin (12/6/2023) menyebutkan bahwa wisuda seharusnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang lulus kuliah. Unggahan tersebut mendapatkan perhatian yang signifikan, dengan jumlah tayangan mencapai 1,6 juta, disukai oleh 21.800 akun Twitter, dan dibagikan sebanyak 1.600 kali.
Wisuda di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA dipertanyakan apakah perlu atau tidak. Salah satu alasan yang disampaikan adalah bahwa wisuda di tingkat tersebut dianggap tidak perlu dilaksanakan. Sebelumnya, pada tahun 2022, permasalahan mengenai wisuda di jenjang TK juga sempat dibahas di media. Seorang warganet bahkan mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur tentang wisuda di sekolah. Alasan yang disampaikan adalah biaya wisuda yang dianggap memberatkan orangtua. Wisuda juga dianggap hanya sebagai perayaan seremonial yang seharusnya terbatas pada tingkat perguruan tinggi, bukan dari TK seperti yang terjadi saat ini.
Menurut pendapat Satria Dharma, seorang pengamat pendidikan dan pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI), pelaksanaan wisuda seharusnya tidak membebani orangtua. Ia berpendapat bahwa sekolah tidak seharusnya memaksakan program wisuda yang dapat memberatkan orangtua. Wisuda hanya seharusnya dilaksanakan jika orangtua murid menyatakan kesediaan dan mampu untuk melaksanakannya. Satria juga mengungkapkan bahwa tradisi wisuda sejak dulu lebih umum dilakukan untuk merayakan kelulusan di perguruan tinggi.
Ina Liem, seorang pengamat pendidikan, mengakui bahwa wisuda memang umumnya diadakan untuk kelulusan di perguruan tinggi. Wisuda merupakan bentuk penghargaan atas usaha para pelajar yang telah menyelesaikan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Namun, ia menyebutkan bahwa tradisi wisuda di tingkat sekolah baru menjadi kebiasaan di Indonesia pada tahun 2000-an. Awalnya, wisuda di tingkat TK hingga SMA dilakukan secara lucu-lucuan, seperti anak-anak TK yang mengenakan topi wisuda untuk foto-foto yang lucu. Namun, seiring berjalannya waktu, tradisi ini semakin populer. Ina berpendapat bahwa wisuda seharusnya cukup dilakukan dengan meriah setelah anak lulus kuliah. Wisuda yang ber
lebihan di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi mengurangi makna dari kerja keras selama masa sekolah.
Ina juga menyampaikan bahwa pelaksanaan wisuda di tingkat sekolah seharusnya tidak berlebihan. Wisuda di sekolah merupakan bentuk penghargaan terhadap usaha anak selama sekolah dan keinginan orangtua. Ia tidak melarang adanya selebrasi tersebut, tetapi ia menyarankan agar tidak berlebihan dan tidak hanya menjadi seremonial semata. Lebih baik menampilkan pencapaian nyata siswa selama masa pendidikan dan dampaknya bagi lingkungan sekitar. Ini akan memberikan kepuasan atas pencapaian dan memotivasi siswa untuk berkarya di tingkat selanjutnya. Acara wisuda sebaiknya dilakukan secara sederhana, tanpa perlu menyewa kostum wisuda atau ruangan hotel. Lebih baik berlomba dalam menciptakan karya dan dampak sosial daripada berlomba dalam kemewahan dan keramaian acara kelulusan.
Tanggapan dari Kemendikbudristek, melalui Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, menyatakan bahwa kegiatan wisuda di jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA merupakan kegiatan opsional. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, kegiatan yang melibatkan orangtua dalam satuan pendidikan harus didiskusikan dengan komite sekolah. Kemendikbudristek mendorong agar sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG) untuk menentukan pilihan terbaik yang tidak memberatkan orangtua.
Dengan demikian, debat mengenai pelaksanaan wisuda di jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA terus berlanjut. Ada pandangan yang berpendapat bahwa wisuda hanya seharusnya dilaksanakan bagi mereka yang lulus kuliah, sementara ada juga yang mendukung pelaksanaan wisuda di tingkat sekolah sebagai penghargaan atas usaha anak selama pendidikan. Terdapat juga pandangan yang menyarankan agar wisuda tidak berlebihan, tetapi dilaksanakan secara sederhana dengan menampilkan pencapaian nyata siswa selama masa sekolah. Kemendikbudristek menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda di tingkat sekolah merupakan kegiatan opsional yang harus disesuaikan dengan kondisi setiap sekolah dan tidak memberatkan orangtua.