Mantan Wakil Presiden Jokowi, Jusuf Kalla, baru-baru ini mengungkapkan bahwa utang Indonesia telah mencapai Rp 7.850 triliun, dan ia yakin dalam waktu dekat jumlah total utang akan mencapai Rp 8.000 triliun. Pernyataan ini disampaikan oleh Jusuf Kalla dalam sebuah acara diskusi di sebuah stasiun TV nasional. Menurutnya, saat ini utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang memiliki tingkat bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa dengan asumsi utang pemerintah sebesar Rp 8.000 triliun, yang sebagian besar terdiri dari SBN dengan suku bunga 6,5 persen, jumlah bunga yang harus dibayarkan oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun. Selain itu, ia menyebut bahwa utang ini harus dilunasi dalam kurun waktu rata-rata 10 tahun.
Menurut Jusuf Kalla, berdasarkan asumsi tersebut, jumlah cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun. Dengan demikian, total pembayaran terkait utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun. Meskipun perhitungan ini merupakan perkiraan kasar, Jusuf Kalla menyebutkan bahwa data bunga yang dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp 450 triliun.
Namun, pemerintah Jokowi membantah pernyataan Jusuf Kalla tersebut. Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam melakukan pembayaran pokok dan bunga utang. Ia menunjukkan data pengeluaran pembiayaan pemerintah yang tidak mencapai Rp 1.000 triliun, meskipun jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun 2021, pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 902,37 triliun untuk pembayaran utang pokok dan bunga. Meskipun pemerintah membantah nominal pembayaran utang sebesar Rp 1.000 triliun per tahun, data menunjukkan bahwa jumlah tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu.
Pernyataan Jusuf Kalla dan bantahan pemerintah terkait jumlah utang dan pembayaran cicilan dan bunga utang mencerminkan perhatian yang serius terhadap masalah utang negara. Utang pemerintah yang besar dan pembayaran yang terkait dengannya memerlukan manajemen keuangan yang hati-hati untuk memastikan stabilitas ekonomi dan keuangan negara dalam jangka panjang.