Pada Kamis, 25 April, sejumlah 288 personel militer dari junta Myanmar yang sebelumnya melarikan diri ke Bangladesh, telah dikembalikan ke negara asal mereka. Menurut pejabat Bangladesh, operasi repatriasi ini dilaksanakan dengan menggunakan kapal angkatan laut Myanmar.
Para personel yang direpatriasi terdiri dari anggota tentara, Polisi Penjaga Perbatasan (BGP), dan pejabat imigrasi yang sebelumnya melarikan diri di tengah konflik yang membara antara junta dan kelompok etnis Arakan. Keberadaan mereka di Bangladesh dimulai sejak 11 Maret, di mana mereka mencari perlindungan dari ketegangan yang terjadi di Myanmar.
Selama proses repatriasi, personel junta Myanmar yang mengenakan kaos tradisional dan membawa tas kecil, dikawal ke kapal tanpa diizinkan membawa senjata atau amunisi. “Kami berhasil mengatur pemulangan 288 personel Myanmar dengan aman dan teratur,” ujar Inspektur Polisi Distrik Cox’s Bazar, Md Mahfuzul Islam, mengutip The Irrawaddy.
Proses pemulangan ini merupakan tanggapan dari Myanmar setelah sehari sebelumnya, pada Rabu, Myanmar sendiri telah memulangkan 173 warga Bangladesh yang berada di wilayah mereka. Dari jumlah tersebut, 144 individu langsung diserahkan kepada kerabat mereka, sementara 29 lainnya menjalani proses formalitas administratif.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun terjadi repatriasi besar-besaran ini, Bangladesh dan Myanmar tidak memiliki perjanjian ekstradisi atau bantuan hukum timbal balik. Situasi ini menunjukkan bahwa kedua negara masih mencoba menavigasi hubungan bilateral mereka di tengah situasi yang penuh tantangan.