Polisi telah menangkap ayah kandung E, seorang wanita berusia 25 tahun, setelah empat kerangka bayi ditemukan terkubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Kejadian ini terjadi pada Kamis tanggal 15 Juni. Meskipun pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan, mereka berhasil menangkap ayah kandung E yang kabur setelah penemuan kerangka bayi tersebut. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam tanggal 24 Juni di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap ayah kandung E masih berlangsung. Agus belum memberikan detail mengenai hubungan ayah kandung E dengan penemuan empat kerangka bayi yang terkubur di kebun kosong tepian Sungai Banjaran ini. Namun, Agus menyatakan bahwa informasi lengkap mengenai hal tersebut akan diungkapkan pada keesokan harinya saat gelar perkara. Pihak kepolisian masih mendalami keterangan yang diberikan oleh ayah kandung E, dan kemungkinan akan melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) besok.
Perlu diketahui bahwa warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sangat terkejut dengan penemuan kerangka bayi pada Kamis tanggal 15 Juni yang lalu. Enam hari setelah penemuan pertama, tiga kerangka tulang bayi ditemukan tidak jauh dari lokasi temuan pertama. Setelah kejadian tersebut, polisi telah memeriksa enam orang saksi, di antaranya seorang wanita bernama E yang kemudian diamankan setelah mengaku sebagai pemilik bayi-bayi tersebut.
Berdasarkan keterangan dari saksi tersebut, polisi kemudian memburu seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai ayah kandung korban. Polisi juga menduga bahwa masih ada kerangka bayi lain yang belum ditemukan dan dikubur oleh E, sehingga tim Inafis Polresta Banyumas terus melakukan penggalian di lokasi kejadian.
Dengan adanya penangkapan terhadap ayah kandung E, diharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut mengenai kasus ini. Masyarakat pun berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Polisi akan terus mengusut kasus ini dengan teliti untuk menemukan kebenaran dan memberikan keadilan kepada para korban yang tak berdaya.