Berita  

Arab Saudi Deportasi 5 Jemaah Haji Indonesia: Perubahan Aturan dan Dampaknya Bagi Warga Negara Indonesia

Sejumlah jemaah haji Indonesia menghadapi penolakan saat tiba di Arab Saudi setelah menjalani pemeriksaan imigrasi di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah. Mereka, yang berasal dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin, kemudian dideportasi dari Arab Saudi karena mereka masuk dalam daftar cekal. Alasan mereka dimasukkan dalam daftar tersebut adalah karena mereka telah melanggar peraturan tinggal di Arab Saudi.

Eko Hartono, Konsul Jenderal RI di Jeddah, menjelaskan bahwa kelima jemaah haji tersebut tidak diizinkan melanjutkan rangkaian ibadah haji dan langsung dipulangkan ke Indonesia. Eko mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mencari pesawat untuk memulangkan mereka ke Indonesia. Saat ini, mereka sudah berada di Tanah Air.

Eko juga mengungkapkan bahwa terdapat perubahan aturan keimigrasian di Arab Saudi. Sejak pandemi Covid-19, masa cekal di negara tersebut diperpanjang menjadi 10 tahun. Dia menekankan bahwa mereka yang pernah masuk dalam daftar cekal atau dideportasi tidak boleh mencoba untuk masuk ke Arab Saudi sebelum menunggu selama 10 tahun.

Sebelumnya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar cekal di Arab Saudi masih diperbolehkan melaksanakan ibadah haji atau umrah, tetapi setelah itu harus segera pulang ke Indonesia. Namun, aturan baru kini melarang mereka untuk masuk ke Arab Saudi sebelum menunggu selama 10 tahun.

Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada jemaah haji dan umrah Indonesia, terutama kepada mereka yang pernah masuk dalam daftar cekal. Konsulat Jenderal RI di Jeddah juga telah menginformasikan hal ini kepada Kementerian Agama dan diumumkan kepada jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para jemaah haji dan umrah Indonesia memahami peraturan baru ini dan menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan mereka masuk dalam daftar cekal di masa mendatang.

Exit mobile version