Berita  

Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Gubernur Papua: KPK Selidiki Anggaran Fantastis Lukas Enembe hingga Rp 1 Triliun per Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan pengungkapan puluhan aset Gubernur Papua senilai lebih dari Rp 144,5 miliar yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi. Namun, belum lama ini KPK juga mengungkap kasus yang lebih besar lagi. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana operasional gubernur oleh Lukas Enembe.

Anggaran operasional Lukas Enembe yang mencapai fantastis Rp 1 triliun setahun selama periode 2019-2022 menjadi sorotan. Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa jumlah tersebut melebihi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait besaran dana operasional gubernur. Biasanya, nilai dana operasional diatur berdasarkan persentase tertentu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan temuan KPK, sebagian dari dana operasional Lukas Enembe digunakan untuk belanja makan dan minum. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebutkan bahwa jika sepertiga dari dana operasional tersebut digunakan untuk belanja makan dan minum, maka dalam sehari Lukas Enembe menghabiskan rata-rata Rp 1 miliar uang negara. Hal ini mencerminkan kejanggalan, karena dalam setahun terdapat 365 hari, sehingga biaya makan dan minum Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar per hari.

KPK telah mengantongi ribuan kwitansi belanja makan dan minum yang diduga digunakan oleh Lukas Enembe. Namun, setelah melakukan konfirmasi ke sejumlah rumah makan yang tertera pada kwitansi tersebut, KPK menemukan bahwa bukti pembelian tersebut diduga fiktif atau palsu. Rumah makan yang tercantum dalam kwitansi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kwitansi tersebut.

Selain dugaan bukti pembelian makan dan minum fiktif, KPK juga menemukan bahwa sejumlah pencairan dana operasional tidak dilengkapi dengan bukti pembayaran atau keterangan tujuan pencairan. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang disampaikan seringkali tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk keperluan apa.

KPK saat ini sedang mendalami dugaan pemalsuan bukti belanja makan dan minum yang melibatkan Lukas Enembe. Proses ini memerlukan waktu yang sangat lama karena jumlahnya yang begitu banyak. KPK juga sedang berupaya mengklarifikasi kebenaran kwitansi tersebut dengan menghubungi berbagai rumah makan di wilayah Papua. Mereka menganggap bahwa pengeluaran Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar per hari untuk makan dan minum dalam setahun adalah hal yang tidak wajar.

Exit mobile version