Berita  

Kasus Penerimaan Setoran Uang Rp650 Juta oleh Kompol Petrus, Dicopot Jabatan

Pada bulan Maret 2023, Kompol Petrus Hottiner Simamora, yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Manggala Polda Riau, dicopot dari jabatannya karena dugaan menerima setoran uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry Darma Irawan. Pencopotan jabatan tersebut dilakukan setelah laporan mengenai setoran tersebut muncul.

Saat ini, Petrus Simamora telah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau. Baik Petrus maupun Bripka Andry Darma Irawan telah dicopot dari jabatannya selama proses pemeriksaan. Baru-baru ini, Bripka Andry menjadi perhatian setelah mengungkapkan keluhannya di akun Facebook, bahwa ia dipindahkan ke unit lain tanpa alasan yang jelas.

Bripka Andry mengaku bahwa atasannya, Kompol Petrus Simamora, meminta dia mencari uang di luar pekerjaan dan telah mentransfer Rp650 juta ke rekening pribadi Petrus. Setelah unggahannya menjadi viral, Bripka Andry menghilang dan keberadaannya masih belum diketahui hingga saat ini.

Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik dan menjadi perbincangan ramai di media sosial. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, mengatakan bahwa kasus tersebut telah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Petrus Simamora, yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut, telah dicopot sejak Maret.

Johanes menyampaikan bahwa mereka telah meminta keterangan delapan orang terkait setoran tersebut untuk klarifikasi. Kasus ini sedang ditindaklanjuti, dan bukti-bukti terkait setoran tersebut akan dibawa ke sidang. Johanes juga menyebut bahwa mereka sedang menyelidiki curhatan Bripka Andry dan bahwa Andry sendiri sedang diproses karena terlibat dalam tiga pelanggaran disiplin.

Salah satu dari pelanggaran tersebut terkait ketidakhadiran di tempat dinas pada tanggal 13 Maret 2023. Kasus ini sudah disidang dan telah ada putusan. Selanjutnya, Andry akan menjalani proses sidang kedua terkait ketidakhadiran di tempat dinas sebanyak 14 kali pada tanggal 23 Maret 2023. Yang terakhir, ia terlibat dalam kejadian viral di media sosial.

Mengenai masalah mutasi yang menjadi keluhan Andry, Johanes menjelaskan bahwa sebenarnya ada 34 personel yang menjalani mutasi rutin, dan bukan merupakan bentuk demosi. Namun, hanya Andry yang memprotes mutasi tersebut. Dalam mutasi tersebut, Andry dipindahkan dari Batalyon B. Dari 34 orang yang dimutasi, 14 di antaranya adalah anggota Batalyon B, sehingga mutasi tersebut tidak hanya dialami oleh Andry saja. Mutasi tersebut dilakukan pada bulan Maret sebagai bagian dari proses mutasi rutin.

Exit mobile version