Berita  

Pemerintah Mengkaji Usulan Libur Dua Hari saat Hari Raya Idul Adha: Menyikapi Permintaan Muhammadiyah untuk Melaksanakan Shalat Id dengan Khusyuk

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah masih sedang mempertimbangkan usulan untuk menetapkan dua hari libur pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Usulan ini diajukan oleh Muhammadiyah, yang telah menetapkan tanggal 28 Juni sebagai Hari Raya Idul Adha, sementara pemerintah kemungkinan akan menetapkannya pada tanggal 29 Juni. Yaqut menyatakan bahwa pemerintah akan mempelajari usulan tersebut sebelum membuat keputusan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023.

Meskipun Yaqut tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai usulan dua hari libur tersebut, dia mengklaim bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 berjalan dengan baik meskipun ada beberapa kekurangan kecil. Yaqut juga menganggap keterlambatan penerbangan yang dialami oleh beberapa calon jemaah sebagai hal yang wajar. Menurutnya, keterlambatan ini adalah hal yang biasa terjadi dalam penerbangan komersial, apalagi dengan jumlah jemaah yang besar seperti ini.

Dalam situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan adanya dua hari libur jika tanggal Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan oleh Muhammadiyah dan pemerintah berbeda. Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023, yaitu Rabu, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini bertujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pada beberapa tahun sebelumnya, banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah harus pergi bekerja pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id. Oleh karena itu, Mu’ti mengusulkan agar libur nasional diperpanjang menjadi dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Dia percaya bahwa pegawai negeri akan setuju dengan usulan ini.

Dalam rangka mempertimbangkan usulan tersebut, pemerintah perlu memperhatikan kepentingan dan kebutuhan warga Muhammadiyah dalam melaksanakan ibadah Hari Raya Idul Adha. Keputusan akhir mengenai penetapan libur akan mempertimbangkan kerukunan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Exit mobile version