Berita  

Pemprov DKI Jakarta Membuka PPDB 2023 Secara Online: Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, dan Pindah Orang Tua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada hari ini. PPDB ini berlaku untuk jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara online, sehingga orang tua dan siswa dapat mendaftar dari rumah masing-masing. Proses pendaftaran dimulai pada Senin, 12 Juni 2023, dan akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2023.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menyatakan, “Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa pagi tadi saya telah memantau proses PPDB yang dimulai pukul 08.00 WIB. Pada pukul 09.00 WIB, sudah ada 109.000 pendaftar. Alhamdulillah, PPDB Jakarta berjalan lancar.”

Syaefuloh menjelaskan bahwa PPDB memiliki jumlah daya tampung tersendiri untuk siswa SD hingga SMK. Jumlah kursi yang tersedia dalam PPDB 2023 adalah sebagai berikut: SD sebanyak 92.716 kursi, SMP sebanyak 70.207 kursi, SMA sebanyak 27.932 kursi, dan SMK sebanyak 19.379 kursi.

Terdapat empat jalur PPDB yang dapat diikuti oleh masyarakat. Jalur pertama adalah jalur prestasi yang berlaku untuk siswa SMP, SMA, dan SMK. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi baik dalam hal akademik maupun non-akademik.

Jalur kedua adalah jalur afirmasi. Pada jalur ini, pemerintah menyediakan sejumlah kursi khusus untuk siswa dengan kebutuhan khusus, seperti disabilitas, anak-anak panti asuhan, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu. Termasuk di antaranya adalah siswa yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syaefuloh menjelaskan bahwa pada jalur zonasi, pihaknya akan memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, terutama mereka yang berada dalam satu RT dengan sekolah atau berdekatan dengan sekolah di kelurahan terdekat.

“Dalam jalur zonasi, DKI menggunakan pendekatan yang pertama adalah kita prioritaskan untuk peserta didik yang tinggal dalam satu RT dengan sekolah, ini prioritas pertama. Kemudian yang kedua adalah peserta didik yang tinggal di RT yang berdampingan (berdekatan) dengan RT sekolah. Kemudian yang ketiga adalah yang diperluas ke zonasi kelurahan, dan semua informasi ini dapat dilihat melalui sistem PPDB online Jakarta,” ungkapnya.

Jalur terakhir yang dapat digunakan adalah jalur pindah orang tua. Jalur ini digunakan jika orang tua siswa pindah dan tinggal di luar kota.

Syaefuloh menyatakan, “Jalur keempat adalah jalur pindah orang tua. Kami memberikan kesempatan kepada peserta didik

yang orangtuanya pindah dari luar kota ke Jakarta untuk mengikuti PPDB Jakarta.”

Untuk melakukan pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta untuk SD, SMP, SMA/SMK, peserta harus mengajukan akun terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta:

1. Mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung sekolah.
2. Mengajukan akun dan melakukan verifikasi kartu keluarga, serta memeriksa status pengajuan akun dan kartu keluarga.
3. Melakukan aktivasi pin token dan memilih sekolah pilihan.
4. Memantau hasil seleksi sementara secara daring.
5. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan pendaftaran secara daring.

Itulah informasi mengenai PPDB 2023 DKI Jakarta untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Dengan adanya proses pendaftaran online ini diharapkan dapat memudahkan para orang tua dan siswa dalam melakukan pendaftaran serta mengurangi kerumunan fisik di tempat pendaftaran.

Exit mobile version