Jakarta – Kasus yang menggegerkan publik baru-baru ini melibatkan Pierre WG Abraham, seorang sopir Fortuner yang menarik perhatian karena perilakunya yang arogan di Tol Jakarta-Cikampek. Pierre, yang mengklaim sebagai adik dari seorang jenderal, kini menghadapi konsekuensi serius atas tindakannya.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa Pierre WG Abraham telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan pelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Pelaku akan menjalani pemeriksaan psikis oleh Biro Sumber Daya Manusia untuk memastikan kondisi mentalnya, sebagai bagian dari proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Wira kepada para wartawan.
Menurut hukum yang berlaku, Pierre WG Abraham terancam hukuman penjara hingga enam tahun. Hal ini berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang menjadi dasar hukum penuntutan dalam kasus ini.
Merenung dan Mengadu setelah Kejadian Viral
Setelah insiden yang terekam dan viral di media sosial, Pierre memilih untuk menyendiri di sebuah hotel di Lembang, Jawa Barat, untuk merenung. Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan, “Awalnya, pelaku tidak menyadari bahwa video tersebut telah menyebar luas. Setelah diberitahu oleh seorang kenalan, dia terkejut dan memilih untuk menghabiskan waktu di hotel tersebut.”
Lebih lanjut, Anggi menyatakan bahwa Pierre kemudian menghubungi kakaknya, seorang purnawirawan TNI, untuk meminta nasihat. Menurut pengakuannya, atas saran dari kakaknya, dia memutuskan untuk membuang pelat dinas TNI yang ia gunakan secara ilegal. “Pengakuan pelaku masih kami dalami lebih lanjut, termasuk motif di balik penggunaan pelat dinas palsu tersebut,” tambah Anggi.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Kasus ini menyoroti masalah pemalsuan identitas dan penggunaan ilegal atribut TNI, yang tidak hanya mengancam keamanan publik tetapi juga merusak citra institusi tersebut. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai.