Berita  

Tanggal dan Durasi Libur Lebaran Idul Adha 2023: Surat Keputusan Bersama, Usulan Muhammadiyah, dan Pertimbangan Pemerintah

Tahun 2023, libur Lebaran Idul Adha masih menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tanggal jatuhnya Idul Adha 1444 Hijriah menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Muhammadiyah, dan pemerintah.

SKB Tiga Menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menetapkan tanggal Idul Adha 1444 H pada Kamis, 29 Juni 2023. Mereka juga menyatakan bahwa tidak ada cuti bersama Idul Adha, sehingga libur Idul Adha 2023 hanya satu hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023.

Namun, pemerintah masih belum memutuskan tanggal jatuhnya Lebaran Haji tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag RI) akan meresmikan tanggal Idul Adha 2023 melalui sidang isbat. Sidang isbat ini dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Kemenag RI pada tanggal 18 Juni 2023 di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat. Dalam sidang isbat tersebut, akan ditentukan secara resmi tanggal jatuhnya Idul Adha 2023.

Di sisi lain, Muhammadiyah memiliki pandangan yang berbeda. Mereka menetapkan bahwa Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini didasarkan pada Maklumat yang dirilis oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah menyebutkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023, sedangkan Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Muhammadiyah juga mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H diperpanjang menjadi dua hari, yaitu Rabu, 28 Juni 2023, dan Kamis, 29 Juni 2023.

Usulan Muhammadiyah untuk libur dua hari ini mendapatkan pertimbangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Namun, Effendy menyatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan dan sedang menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini karena pengaturan cuti bersama ditetapkan melalui peraturan presiden.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, juga menyatakan bahwa ia akan mengkaji usulan dari Muhammadiyah mengenai libur Lebaran Idul Adha dua hari. Hal ini dikarenakan adanya potensi perbedaan tanggal peringatan Idul Adha. Yaqut mengatakan bahwa usulan tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga saat ini masih terdapat perbedaan pendapat mengen

ai tanggal jatuhnya Idul Adha 1444 Hijriah dan lamanya libur Lebaran Idul Adha tahun 2023. Sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh Kemenag RI diharapkan dapat memutuskan secara resmi tanggal Idul Adha 2023, sementara pemerintah dan Muhammadiyah terus mempertimbangkan usulan untuk memperpanjang libur menjadi dua hari.

Exit mobile version