Berita  

Warga Tulungagung Ditangkap Densus 88 saat Pergi Shalat Dzuhur Terkait Kegiatan Terorisme

Pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023, seorang pria bernama ES, yang berusia 41 tahun dan merupakan warga Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap oleh unit Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.05 WIB dengan dugaan keterlibatan ES dalam kegiatan terorisme. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Haryanto, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penangkapan dilakukan langsung oleh Densus Jakarta.

Menurut keterangan salah satu warga bernama RK, ES dikenal sebagai penyedia jasa servis mobil yang berlokasi dekat dengan pemakaman Desa Boro. RK mengungkapkan bahwa ES ditangkap oleh polisi saat sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Dzuhur. ES ditangkap dengan sepeda motornya secara langsung oleh petugas kepolisian.

Warga lainnya, Yamadi, yang sering melaksanakan shalat berjamaah dengan ES, mengatakan bahwa ES adalah seseorang yang rajin melaksanakan shalat Subuh. Yamadi juga mengungkapkan kebiasaan unik ES, di mana ES akan pergi ke masjid yang pertama kali mengumandangkan azan. Dengan kata lain, ES akan mengunjungi masjid yang menjadi pemberi azan pertama, sehingga membuat ES sering berpindah-pindah masjid.

Sebelum penangkapan ES, Densus 88 Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris bernama ABU, yang berusia 52 tahun, di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat tanggal 2 Juni 2023. Ketua RT 02 Nyamplungan, M. Abri, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa ABU diamankan oleh anggota kepolisian di dekat rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Abri juga menyatakan bahwa polisi menjemputnya ke lokasi penangkapan sekitar pukul 09.30 WIB.

ES dikenal sebagai orang yang baik oleh warga sekitar, dan keluarganya juga dikatakan baik. Namun, dia jarang menghadiri kenduri jika diundang. Warga juga menambahkan bahwa ES sering menerima tamu, terutama pada hari Minggu, namun tamunya sering kali bukan warga setempat dan tampak berganti-ganti.

Penangkapan ES dan ABU oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini menunjukkan upaya pihak kepolisian dalam memerangi terorisme di Indonesia. Kedua penangkapan ini memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa ancaman terorisme masih ada, dan kerjasama serta kewaspadaan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Exit mobile version